JIKA
AKU MENJADI DOKTER
Aku akan bekerja keras dan berjuang demi mencapai dan
meraih semua cita-citaku.
aku meminta doa restu kepada kedua orang tuaku agar aku dapat menyembuh kan pasien-pasien dan berhasil.
aku meminta doa restu kepada kedua orang tuaku agar aku dapat menyembuh kan pasien-pasien dan berhasil.
Jika nanti aku tamat sekolah,aku akan mengambil jurusan kedokteran dan menyembuhkan pasien-pasien yang sedang sakit dan berjanji akan menyembuhkan ia semaksimal muingkin dan sebisa kemampuanku.
Jika aku menjadi
seorang dokter,aku akan Melakukan pemeriksaan pada pasien untuk
mendiagnosa penyakit pasien secara cepat dan memberikan terapi secara cepat dan
tepat, Memberikan terapi untuk kesembuhan penyakit pasien, Memberikan pelayanan
kedokteran secara aktif kepada pasien pada saat sehat dan sakit, Menangani
penyakit akut dan kronik,Menyelenggarakan rekam medis yang memenuhi standar,
Melakukan tindakan tahap awal kasus berat agar siap dikirim ke RS.,Tetap
bertanggung-jawab atas pasien yang dirujukan ke Dokter Spesialis atau dirawat
di RS dan memantau pasien yang telah dirujuk atau di konsultasikan,Bertindak
sebagai mitra, penasihat dan konsultan bagi pasiennya, Memberikan nasihat untuk
perawatan dan pemeliharaan sebagai pencegahan sakit, Seiring dengan
perkembangan ilmu kedokteran, pengobatan pasien sekarang harus komprehensif,
mencakup promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif. Dokter berhak dan juga
berkewajiban melakukan tindakan tersebut untuk kesehatan pasien. Tindakan
promotif misalnya memberikan ceramah, preventif misalnya melakukan vaksinasi,
kuratif memberikan obat/ tindakan operasi, rehabilitatif misalnya rehabilitasi
medis,Membina keluarga pasien untuk berpartisipasi dalam upaya peningkatan
taraf kesehatan, pencegahan penyakit, pengobatan dan rehabilitasi, Mawas diri
dan mengembangkan diri/ belajar sepanjang hayat dan melakukan penelitian untuk
mengembangkan ilmu kedokteran, Tugas dan hak eksklusif dokter untuk memberikan
Surat Keterangan Sakit dan Surat Keterangan Berbadan Sehat setelah melakukan
pemeriksaan pada pasien.
Dokter adalah pihak yang mempunyai
keahlian di bidang kedokteran
“Dokter” adalah seorang tenaga kesehatan (dokter) yang
menjadi tempat kontak pertama pasien dengan dokternya untuk menyelesaikan semua
masalah kesehatan yang dihadapi tanpa memandang jenis penyakit, organologi,
golongan usia, dan jenis kelamin, sedini dan sedapat mungkin, secara
menyeluruh, paripurna, bersinambung, dan dalam koordinasi serta kolaborasi
dengan profesional kesehatan lainnya, dengan menggunakan prinsip pelayanan yang
efektif dan efisien serta menjunjung tinggi tanggung jawab profesional, hukum,
etika dan moral.
0 komentar:
Posting Komentar